Unit Penunjang Akademik (UPA) Layanan dan Uji Kompetensi
Politeknik Negeri Madiun
Profil

Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi merupakan unit penunjang akademik di bidang layanan uji kompetensi. Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi terdiri atas: kepala dan kelompok jabatan fungsional. Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur dan dalam pelaksanaan tugas dikoordinasikan oleh Wakil Direktur Bidang Akademik. Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan layanan uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. Pengembangan pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi tertentu;
  3. Pemberian layanan pendidikan dan pelatihan profesi;
  4. Pemberian layanan uji kompetensi; dan
  5. Pelaksanaan urusan tata usaha.
Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang mendukung Politeknik Negeri Madiun sebagai lembaga pendidikan tinggi vokasi yang berkualitas, berbasis iptek, inovasi dan berdaya saing Nasional.

Misi
  1. Memastikan kompetensi profesi peserta yang berdaya saing nasional;
  2. Melaksanakan pelayanan sertifikasi profesi dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia terampil Indonesia;
  3. Melaksanakan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan dan menciptakan mekanisme kerja yang harmonis, transparan dan akuntabel.
Website
https://lsp.pnm.ac.id