Angkat Peran Mahasiswa Sebagai Agent of Change dalam Gerakan Sosial Anti-Judi Online - Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Lolos Pendanaan PKM-RSH 2025

Tim PKM-RSH Politeknik Negeri Madiun dalam berbagai kegiatan. Foto: Tim PKM-RSH
pnm.ac.id - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh mahasiswa Politeknik Negeri Madiun (PNM). Melalui proposal berjudul “Peran Mahasiswa sebagai Agent of Change dalam Gerakan Sosial Anti-Judi Online: Perspektif Social Identity Theory”, tim riset mahasiswa PNM berhasil lolos Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) tahun 2025. Program tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Tekonologi.
Berdasarkan surat nomor 1995/B2/DT.01.00/2025 perihal pendanaan PKM Skema Pendanaan Tahun 2025 tertanggal 03 Juli 2025, Politeknik Negeri Madiun menjadi satu dari 357 perguruan tinggi akademik maupun vokasi yang lolos pendanaan. PNM juga menjadi dua besar dari 17 perguruan tinggi dalam kelas vokasi dengan jumlah proposal terbanyak yang meraih pendanaan, yakni sebanyak enam proposal dengan empat bidang PKM yang mana Tim PKM-RSH menjadi salah satunya.
Tim PKM-RSH ini merupakan kolaborasi lintas disiplin dari beberapa program studi di Politeknik Negeri Madiun. Ketua tim, Siti Anisyah, berasal dari Program Studi Akuntansi Sektor Publik. Siti dibantu oleh empat anggota yaitu Nazwa Camila dan Umi Latifah Nurhaliza Agustin dari Program Studi Teknologi Informasi, Meisya Nurrosida Maharani dari Program Studi Akuntansi Sektor Publik, serta Anggi Meylani Putri dari Program Studi Administrasi Bisnis.
“Kolaborasi lintas bidang ilmu ini mencerminkan semangat interdisciplinary research yang menjadi salah satu nilai penting dalam penguatan budaya riset di pendidikan vokasi.” Ujar Niza Nurmalasari, S.S., M.M., salah satu dosen pembimbing PKM.
Tidak hanya Niza, tim ini juga dibimbing oleh Alfi Tranggono Agus Salim, S.Si., M.T. Keduanya dikenal aktif dalam penelitian sosial, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.
Fenomena Judi Online Melatarbelakangi Riset Tim PKM-RSH
Niza Nurmalasari, salah satu pembimbing menjelaskan bahwa fenomena judi online yang semakin marak di kalangan generasi muda, termasuk mahasiswa, menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan. Untuk itu Tim PKM-RSH Politeknik Negeri Madiun berupaya menggali faktor-faktor penyebab keterlibatan mahasiswa dalam praktik judi daring, sekaligus merumuskan strategi edukatif yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran kolektif menolak perilaku tersebut.

Tim PKM-RSH berdiskusi terkait riset. Foto: Tim PKM-RSH.
Lebih lanjut Ketua Tim PKM-RSH Siti Anisyah menjelaskan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis Social Identity Theory, penelitian ini berfokus pada bagaimana identitas sosial mahasiswa dapat membentuk solidaritas dan aksi bersama dalam gerakan sosial anti-judi online.
“Melalui wawancara mendalam terhadap mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Kota Madiun, tim berharap dapat menghasilkan temuan empiris yang bermanfaat dalam merancang strategi pencegahan dan pemberdayaan mahasiswa agar lebih bijak dalam penggunaan teknologi digital.” Terang Siti.
PNM Buktikan Kualitas Riset dan Kepedulian Sosial Mahasiswa
Niza Nurmalasari menyampaikan bahwa penelitian ini tidak hanya menjadi ajang pengembangan akademik, tetapi juga bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan sosial di era digital. “Kami ingin mahasiswa PNM mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Alfi Tranggono Agus Salim menambahkan bahwa riset ini sejalan dengan visi PNM untuk melahirkan mahasiswa vokasi yang adaptif dan berdaya saing. “Gerakan mahasiswa anti-judi online ini bisa menjadi inspirasi bagi kampus lain untuk menciptakan ekosistem akademik yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh negatif dunia digital,” jelasnya.
Ketua Tim PKM-RSH, Siti Anisyah, juga menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Kami berterima kasih atas dukungan dosen dan kampus. Harapan kami, hasil penelitian ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran mahasiswa agar lebih kritis dan tangguh menghadapi pengaruh negatif dunia digital, khususnya praktik judi online,” ujarnya.

Tim PKM-RSH melakukan sosialisasi gerakan sosial anti judi online. Foto: Tim PKM-RSH.
Sebagai tambahan informasi, pendanaan dari Belmawa akan digunakan untuk mendukung seluruh tahapan penelitian, mulai dari pengumpulan data, analisis menggunakan perangkat lunak NVivo 15, hingga publikasi hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah dan kampanye digital edukatif di media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Keberhasilan Tim PKM-RSH melalui riset bertajuk “Peran Mahasiswa sebagai Agent of Change dalam Gerakan Sosial Anti-Judi Online” ini menjadi bukti nyata komitmen Politeknik Negeri Madiun dalam memperkuat budaya riset dan kepedulian sosial mahasiswa di lingkungan pendidikan vokasi.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dapat mengasah kemampuan akademik, tetapi juga dibentuk menjadi individu yang peka terhadap isu sosial dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Penelitian ini juga mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), serta selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi nomor 2, 3, dan 5 yang berfokus pada peningkatan pengalaman mahasiswa dan dosen di luar kampus.
Dengan semangat kolaborasi lintas disiplin dan kepedulian sosial, Tim PKM-RSH Politeknik Negeri Madiun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar, cerdas, dan bebas dari praktik judi online. *(Tim PKM-RSH/Humas PIP PNM)