Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang dan jasa PNM Tahun 2022

Madiun- Perencanaan yang baik akan menghindarkan dari risiko kesalahan dan kegagalan, sebagaimana sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa, "gagal dalam membuat perencanaan itu sama saja dengan merencanakan kegagalan". Perencanaan yang baik memiliki pengaruh yang signifikan dalam keberhasilan proses pelaksanaan maupun hasil yang akan dicapai dari sebuah kegiatan.

Demikianlah maka Politeknik Negeri Madiun berinisiatif untuk menghadirkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. JATIM, Alexander Rubi Satyoadi, S.E, M.E, CFE, CFrA,QIA.  beserta Tim pada hari Kamis, 20 Mei 2021 bertempat di auditorium gedung teknik Kampus 2 PNM guna memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022.

Acara Bimtek yang dikemas secara santai secara Talk Show dipandu langsung oleh Direktur PNM,  Muh. Fajar Subkhan S.T., M.T. Pemaparan materi berjalan kurang lebih selama dua jam secara lancar mengalir dan diikuti oleh segenap peserta Bimtek dengan antusias.

Dalam sambutannya Kaper BPKP memberikan apresiasi terlebih dahulu atas perkembangan dan capaian PNM sebagaimana dipaparkan oleh Direktur PNM dalam sambutannya. Selain memberikan apresiasi Pak Rubi juga memberi motivasi agar PNM bisa meningkatkan target dan capaian dalam visi dan misinya untuk lebih mendunia atau meningkat ke level Internasional.

Selanjutnya, Kaper BPKP mengingatkan kepada segenap peserta Bimtek, betapa Korupsi sudah menjadi problem bangsa kita sejak jaman dahulu kala dan seolah sudah menjadi budaya buruk dalam masyarakat kita. Selanjutnya, beliau berpesan agar para aparatur negara pengguna anggaran untuk senantiasa mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum yang berlaku akibat terlibat praktik rasuah ini.

Selanjutnya Kaper BPKP juga menyampaikan pesan meskipun PNM sudah melakukan satu upaya yang tepat dengan menggandeng BPKP dalam persiapan proses pengadaan barang dan jasa namun beliau juga mengingatkan agar tidak semata-mata menyandarkan kepada pendampingan yang diberikan oleh  BPKP. Upaya preventif yang lebih baik untuk dilakukan yaitu dengan meningkatkan kapasitas fungsi pengawasan internal. Dengan paradigma baru fungsi pengawasan internal (SPI) yang baik yaitu bukan hanya menemukan kesalahan namun juga sekaligus memberikan perbaikan atas kesalahan tersebut maka kesalahan prosedur dan risiko kekeliruan yang berpotensi bermasalah secara hukum akan bisa dihindari.

Sebagai penutup dari kegiatan tersebut, Direktur PNM selaku moderator juga berharap bahwa Kaper BPKP berkenan hadir kembali untuk memberikan informasi penting tentang tindak pencegahan korupsi ini kepada para mahasiswa pada waktu dan kesempatan yang berbeda. (PIP/Humas PNM/ 20/5/2021).

(ris@pnm)