PNM Berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center dan Gelar Kuliah Tamu

tax center rez

Madiun – Politeknik Negeri Madiun (PNM) berkolaborasi dengan Kanwil DJP (Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak) Jatim II meresmikan Tax Center dan gelar kulaih tamu pada Selasa (13/9). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Jurusan Komputer Akuntansi Kampus 2 PNM tersebut juga disertai dengan penyerahan simbolis dokumen PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara PNM dengan Kanwil DJP Jatim II. Penyerahan dokumen PKS diwakili oleh Wakil Direktur I untuk PNM dan Kepala Bidang P2Humas untuk Kanwil DJP Jatim II.

Menurut Wakil Direktur 1 PNM, Yosi Afandi, S.Sos., M.A.B, keberadaan Tax Center sangat strategis bukan hanya bagi jurusan Komputer Akuntansi tapi juga untuk jurusan lain. Yosi Afandi menambahkan bahwa Tax Center harus dapat dirasakan manfaatnya oleh stake holder bila membutuhkan bantuan terkait pajak. Di antaranya bisa memfasilitasi dan mengakomodir informasi terkait pajak dan berbagai regulasinya. Wakil Direktur I PNM juga berharap agar Tax Center punya nilai tambah bagi alumni yang akan dihasilkan oleh PNM dan tidak terbatas pada aktivitas di kampus, melainkan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sedang Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati mengatakan bahwa kondisi APBN saat ini sedang tidak baik-baik saja sehingga perlu dukungan kita semua khususnya dari sektor penerimaan pajak. Guna membangun masa depan perpajakan di Indonesia maka perlu mempersiapkan promosi yang besar agar masyarakat memiliki kesadaran pajak lebih baik.

Salah satu caranya, Takari Yoedaniawati menambahkan bahwa Kanwil DJP Jatim II telah bersinergi dengan PNM yang diwujudkan dalam PKS mendirikan Tax Center melalui PNM. Semua anak bangsa pun dapat bergerak bersama dan bergotong royong untuk mencapai pencapaian pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global.

Lebih lanjut, Takari Yoedaniawati menyampaikan bahwa tujuan pembentukan Tax Center adalah untuk mendorong dan dalam penyelenggaraaan kegiatan, pengabdian, penelitian, dan pelatihan dan sosialisasi tentang perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi dan menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Harapannya, sinergi tersebut akan berlangsung dengan baik dan menghasilkan kinerja yang positif. Tax Center pun dapat berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jatim II maupun KPP Pratama Madiun sebagai pendaping pelaksanaan kegiatan Tax Center. *(Tim Humas/PIP PNM)